Halo, warga Digita! Bayangkan jika hari ini Indonesia mengalami serangan nuklir. Apa yang menurut kalian akan tetap bertahan? Gedung-gedung, manusia, kendaraan, jalan raya, fasilitas publik? Mungkin beberapa hal akan tetap bertahan, tetapi saya bisa pastikan ada dua hal yang pasti akan selamat: kecoa dan Bitcoin.

Mengapa bisa begitu? Karena kecoa dan Bitcoin memiliki satu kesamaan—keduanya sangat sulit untuk dihancurkan. Contohnya, kecoa, yang bahkan bisa hidup beberapa waktu meskipun tanpa kepala. Mereka juga mampu bertahan di bawah radiasi nuklir.

Jadi, ketika segala sesuatu tampak runtuh dan musnah, kecoa masih bisa bertahan hidup dan berkembang biak. Suka atau tidak, kita semua tahu betapa sulitnya membasmi kecoa. Nah, Bitcoin memiliki sifat yang serupa.

Bitcoin sudah berkali-kali diprediksi akan mati, tetapi ramalan-ramalan itu selalu salah. Meskipun berulang kali mendapat tekanan dan hambatan, Bitcoin terus menunjukkan kekuatannya.

Bahkan ketika para pendukung atau tokoh besar Bitcoin menghadapi masalah hukum atau tantangan lainnya, pergerakan pasar Bitcoin tetap stabil dan tak tergoyahkan.

Bitcoin pertama kali muncul di tahun 2008, tepat saat Amerika Serikat mengalami krisis ekonomi besar yang dikenal sebagai krisis kredit perumahan atau “subprime mortgage.” Krisis ini membuat ekonomi AS anjlok, menimbulkan kepanikan di pasar keuangan global.

Di tengah situasi ini, seseorang atau sekelompok orang yang dikenal dengan nama Satoshi Nakamoto merilis konsep Bitcoin dalam sebuah dokumen yang disebut “Bitcoin White Paper.” Dokumen ini menjelaskan visi dan konsep Bitcoin sebagai mata uang digital yang memungkinkan transaksi langsung antar pengguna tanpa perlu perantara seperti bank.

Tahun 2009, jaringan blockchain pertama kali diaktifkan, yang menjadi fondasi bagi lahirnya Bitcoin sebagai mata uang kripto pertama di dunia. Awalnya, hanya segelintir orang yang mengenal dan mengerti Bitcoin, namun seiring waktu, mata uang digital ini menarik perhatian karena nilainya yang terus melonjak.

Dari hanya beberapa sen per koin, nilainya meningkat menjadi ribuan dolar per koin. Kesuksesan Bitcoin kemudian memicu kemunculan mata uang kripto lain seperti Ethereum, Dogecoin, dan berbagai kripto lainnya, membawa inovasi dan perubahan besar dalam teknologi blockchain.

Namun, di Indonesia, penggunaan Bitcoin masih dibatasi. Meski diperbolehkan untuk diperjualbelikan sebagai aset atau instrumen investasi, Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran resmi. Setiap negara memiliki aturan yang berbeda dalam menanggapi mata uang kripto.

Di Indonesia sendiri, pengguna dapat membeli, menjual, atau memperdagangkan Bitcoin dan aset kripto lainnya di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), tetapi belum bisa memanfaatkannya sebagai alat pembayaran sah.

Bitcoin

Lantas, mengapa Bitcoin begitu sulit untuk dihancurkan? Teknologi yang mendasari Bitcoin, yaitu blockchain, merupakan sistem pencatatan digital yang terdesentralisasi dan tersebar di ribuan, bahkan jutaan komputer di seluruh dunia. Data di dalam blockchain tersebar di jaringan global ini sehingga tidak ada pihak tunggal yang dapat mengendalikan atau meretas seluruh jaringan.

Untuk menjaga keamanan dan validitas transaksi, jaringan blockchain menggunakan proses yang disebut “mining” atau penambangan, di mana para penambang berkontribusi untuk memverifikasi transaksi, dan sebagai imbalannya, mereka menerima Bitcoin baru. Proses ini menjaga integritas dan keamanan jaringan Bitcoin, membuatnya sulit untuk dirusak atau dimanipulasi.

Salah satu tantangan terbesar bagi Bitcoin terjadi pada tahun 2021 ketika Cina, yang merupakan salah satu ekonomi terbesar di dunia, secara resmi melarang Bitcoin. Banyak orang berpikir bahwa larangan ini akan menjadi akhir dari Bitcoin, tetapi Bitcoin tetap bertahan. Seperti kecoa yang sulit dibasmi, Bitcoin pun tidak menyerah.

Jaringan Bitcoin beralih ke negara-negara lain yang lebih ramah terhadap kripto, seperti Amerika Serikat dan Kazakhstan. Tak lama setelah itu, El Salvador membuat keputusan berani dengan menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran resmi di negara tersebut, menunjukkan bahwa Bitcoin semakin diakui di panggung internasional.

Meskipun menghadapi banyak tantangan, Bitcoin terus membuktikan kekuatannya dan menunjukkan bahwa teknologi ini tidak mudah dihapuskan, seperti kecoa yang tetap hidup meski banyak pihak ingin mengusirnya. Di masa depan, mungkin kita akan melihat lebih banyak negara yang mengadopsi Bitcoin atau teknologi serupa sebagai bagian dari sistem keuangan mereka.

Sumber: Youtube “Ferry Irwandi

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version