Padang, Digitamagz.com – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Presiden Jokowi periode 2015-2016 ditetapkan tersangka kasus izin impor gula. Kejaksaan Agung RI menetapkan Tom Lembong atas tuduhan penyalahgunaan wewenang Kementerian Perdagangan pada impor gula tahun 2015.

Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula kristal mentah kepada perusahaan swasta, padahal berdasarkan rapat koordinasi antar Kementerian pada 12 Mei 2015, Indonesia sedang surplus gula kristal putih sehingga tidak membutuhkan impor.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tidak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, menerangkan bahwa impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan oleh BUMN, namun Tom Lembong memberikan izin untuk PT AP melakuka impor gula kristal mentah.

“Saudara TL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP,” ungkap Abdul Qohar dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Negara mengalami kerugian mencapai Rp 400 miliar akibat kasus ini, sehingga Kejagung menahan tersangka Tom Lembong dan satu tersangka lainnya. “Kasus ini sudah sampai tahap penyidikan sejak satu tahun lalu, dalam perkara ini sudah cukup lama sejak Oktober 2023,” kata Qohar.

“Kedua tersangka akan dilakukan penahanan rutan selama 20 hari kedepan. Untuk tersangka TTL akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan No. 50 Tanggal 29 Oktober 2024 dan untuk tersangka DS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan No. 51 Tanggal 29 Oktober 2024.” ungkap Abdul Qohar.

Tom Trikasih Lembong atau lebih akrab disapa Tom Lembong adalah salah satu ekonom kawakan yang juga merupakan tim sukses pasangan AMIN (Anies-Muhaimin) pada pilpres 2024 lalu. Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo dari tahun 2015 sampai dengan 2016, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019.

Tom juga pernah mengisi jabatan Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) pada masa pemerintahan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selain itu ia merupakan Co-Captain di Timnas AMIN pada pilpres 2024 lalu.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version